Divonis KPPU, Aqua Terbukti Larang Toko Jual Produk Le Minerale

Pingit Aria
20 Desember 2017, 11:46
Aqua
Aqua
KPPU menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 13,84 kepada Aqua karena menghalangi penjualan produk pesaingnya yakni Le Minerale, Selasa (19/12). Aqua sendiri memiliki produk air minum isotonik yang sejenis Le Minerale, yakni Mizone.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan PT Tirta Investama (TIV) yang memproduksi Aqua, bersalah dalam persaingan usaha tidak sehat. Produsen Aqua dan distributornya, yakni PT Balina Agung Perkasa (BAP) terbukti melarang toko-toko menjual produk pesaing mereka, yakni Le-Minerale.

"Menyatakan kedua terlapor (TIV dan BAP) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," kata ketua majelis hakim KPPU Kurnia Sya'ranie, Selasa (19/12).

Advertisement

KPPU menjatuhkan denda sebesar Rp 13,84 miliar kepada PT Tirta Investama. Sementara PT Balina Agung Perkasa didenda Rp 6,29 miliar.

Kasus ini berawal dari somasi yang dilayangkan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Le Minerale, kepada Aqua pada Oktober 2016. Saat itu, Le Minerale menyampaikan temuan di lapangan, bahwa Aqua dan distributornya telah bekerja sama untuk melarang sejumlah toko menjual Le Minerale.

(Baca juga: Bantah Kartel, Astra Honda: Pasar Kami Naik, Yamaha Turun)

Diduga, Aqua dan PT BAP sebagai distributornya mengancam hendak menurunkan status dan fasilitas alias degregasi, dari semula star outlet (SO) menjadi wholeseller (WO) eceran terhadap agen mereka yang menjual Le Mineralle. PT BAP merupakan distributor eksklusif merek Aqua di 12 wilayah, termasuk Babelan, Bekasi, Cikarang, Cikampek, dan Pulo Gadung.

Selanjutnya, KPPU mengumpulkan alat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dan distributor Aqua. Menurut KPPU dalam kasus dugaan pelanggaran UU Monopoli ini, pihaknya telah memiliki lebih dari dua alat bukti, termasuk surat elektronik antara Aqua, distributor, dan para agennya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement