Inflasi Mengancam, Satgas Pangan Peringatkan Kartel Bahan Pokok

Michael Reily
11 Desember 2017, 14:54
Pasar Inflasi
Arief Kamaludin | KATADATA
Pedagang sayur mayur di Kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Rabu, (21/01).

Peningkatan permintaan bahan pokok menjelang hari Natal dan Tahun Baru membuat pemerintah hingga polisi waspada. Sebab, kenaikan harga yang terjadi bisa memicu inflasi.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian memastikan, stok bahan pokok cukup hingga akhir tahun. Namun, terjadi kendala dalam proses pendistribusian ke daerah-daerah.

Oleh karena itu, Tito menggerakkan Satuan Petugas (Satgas) Pangan secara intensif. “Kami akan melakukan pengawasan ketat di daerah, ada Satgas Pangan tingkat pusat, ada tingkat daerah,” katanya usai konferensi jarak jauh dengan anggota kepolisian daerah di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Senin (11/12).

Pemantauan kenaikan harga dilakukan bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti, dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.

(Baca juga: Aturan Mendag soal HET Tak Efektif, Beras Masih Dongkrak Inflasi)

Tito juga mewaspadai perilaku curang para pelaku usaha. Menurutnya, hari raya keagamaan dan akhir tahun biasa dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mengambil keuntungan berlebih. “Saya sampaikan pesan untuk kartel bahan pokok supaya jangan bermain harga,” ujar Tito.

Sementara Ketua Satgas Pangan, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengungkapkan, fokus pengawasan utama dilakukan di tujuh daerah dengan penduduk mayoritas Nasrani yang merayakan Natal, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, Sulawesi Utara, Papua Barat, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.

Selain itu, pengawasan di wilayah padat penduduk seperti Jawa tetap akan dilakukan karena dampak pergerakan harga di daerah ini akan lebih signifikan terhadap inflasi. “Pulau Jawa harus dipantau karena menentukan, kalau terganggu pasti daerah di luar Pulau Jawa akan terganggu,” kata Setyo.

(Baca: Inflasi November Melonjak, Pemerintah Proyeksi Akhir Tahun Capai 3,1%)

Ia juga mengaku sudah memberikan arahan kepada Satgas Pangan untuk antisipasi lonjakan harga. Kecurangan pedagang bakal ditindak tegas dengan sanksi pidana dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Pangan dan UU Persaingan Usaha.

Setyo juga menjelaskan Satgas Pangan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan. Tujuannya untuk memeriksa kualitas bahan pokok dan keamanan pangan.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...