BNPB: 100 ribu Penduduk Harus Dievakuasi Akibat Erupsi Gunung Agung
Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sekurangnya 100 ribu orang harus dikeluarkan dari wilayah terdampak letusan Gunung Agung di Bali. Hal ini seiring keputusan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali menaikkan status Gunung ini menjadi Awas.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, penduduk yang harus dievakuasi tersebar di 22 desa. Desa-desa tersebut berada di radius 8 kilometer dari puncak kawah serta perluasan sektor 10 kilometer di sebelah Utara, Selatan, dana Barat daya kawah Gunung Agung.
Adapun 8 kilometer masih masuk Kawasan rawan bencana III dengan potensi awan panas, lava, guguran batu, lontaran batu pijar, dan hujan abu lebat. “Jadi yang harus dikeluarkan 90 hingga 100 ribu jiwa,” kata Sutopo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (27/11).
(Baca juga: Gunung Agung Berstatus Awas, Bandara Ngurah Rai Ditutup 24 Jam)
Sutopo juga mengakui belum semua penduduk di radius tersebut mau mengungsi dengan berbagai alasan. Dia menjelaskan ada warga yang beralasan ternaknya perlu dievakuasi. Selain itu ada juga yang merasa wilayahnya masih aman. “Kami akan tetap bujuk bahkan kalau perlu evakuasi paksa,” ujarnya.