Setnov Ditahan, Jokowi Minta Pergantian Ketua DPR Sesuai Aturan

Ameidyo Daud Nasution
20 November 2017, 16:10
Setnov Ditahan
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke rutan KPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berbicara banyak mengenai pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Jokowi hanya menyatakan bahwa penonaktifkan hingga penggantian Ketua DPR sudah ada mekanismenya. Oleh sebab itu dirinya meminta agar ketentuan hukum yang ada diikuti saja. "Diikuti saja mekanisme yang ada," ujar Jokowi usai acara Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan di Jakarta, Senin (20/11).

Advertisement

Ketika ditanyakan kembali mengenai Novanto yang meminta perlindungan dirinya, Jokowi mengaku sudah pernah meminta Ketua DPR tersebut untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada," ujarnya.

(Baca juga:  Istri Novanto Diperiksa Terkait Jabatannya di PT Mondialindo)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia dipindahkan pasca penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement