Setnov Ditahan, Jokowi Minta Pergantian Ketua DPR Sesuai Aturan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berbicara banyak mengenai pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah Setya Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto menjadi tersangka dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Jokowi hanya menyatakan bahwa penonaktifkan hingga penggantian Ketua DPR sudah ada mekanismenya. Oleh sebab itu dirinya meminta agar ketentuan hukum yang ada diikuti saja. "Diikuti saja mekanisme yang ada," ujar Jokowi usai acara Pembukaan Simposium Nasional Kebudayaan di Jakarta, Senin (20/11).
Ketika ditanyakan kembali mengenai Novanto yang meminta perlindungan dirinya, Jokowi mengaku sudah pernah meminta Ketua DPR tersebut untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. "Sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
(Baca juga: Istri Novanto Diperiksa Terkait Jabatannya di PT Mondialindo)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto. Ia dipindahkan pasca penahanannya dibantarkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.