Menteri PUPR Tetapkan Tarif Tol Becakayu Rp 14 Ribu

Ameidyo Daud Nasution
3 November 2017, 18:42
Gerbang Tol Becakayu
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Pekerja menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/11).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan tarif tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) sebesar Rp 14 ribu. Ruas tol tersebut hari ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tarifnya sudah saya tandatangani," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat (3/102).

Hanya, tarif tersebut baru akan berlaku pada pertengahan November 2017 mendatang. Sebab, tol yang direncanakan sejak 1994 ini akan digratiskan pada dua pekan pertama operasionalnya.

Periode gratis Tol Becakayu jauh lebih singkat dibandingkan Tol Palembang Indralaya (Palindra) yang mencapai tiga bulan. Basuki beralasan, Tol Palindra merupakan tol pertama di Sumatera Selatan sehingga wajar masyarakat mendapatkan fasilitas gratis lebih lama. "Jadi Palindra itu sampai akhir tahun gratisnya," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan apabila tol Becakayu Seksi A rampung maka tarif yang akan dikenakan tetap sama yakni Rp 14 ribu.

Perubahan tarif baru akan terjadi apabila seksi 2A dan 2B rampung. "Jadi memang belum ada perubahan," katanya.

Mengenai alasan pengenaan tarif, Herry mengatakan tarif yang dikenakan sebesar Rp 14 ribu memang murni ditujukan untuk mengembalikan investasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Apalagi menurutnya konstruksi tol ini melayang sehingga menghabiskan dana lebih besar.

(Baca juga:  Baru Diresmikan Jokowi, Tol Becakayu Akan Segera Dijual)

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...