Satgas Pangan Awasi HET Beras Mulai Pekan Depan

Michael Reily
22 September 2017, 15:52
Tim Satgas Pangan
ANTARA FOTO/Feny Selly
Tim Satgas Pangan

Batas waktu toleransi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras telah selesai pada 18 September 2017 lalu. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah memanggil pelaku usaha untuk melakukan evaluasi.

Senin depan (25/9), Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas atau Satgas Pangan akan mulai memantau harga beras yang dijual ke konsumen. "Mulai hari Senin, pedagang sudah harus menerapkan dan menyediakan beras medium dan beras premium sesuai HET," kata Enggar di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/9).

HET beras diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 yang seharusnya berlaku pada 1 September 2017. Namun, pemerintah memberikan batas toleransi hingga 18 September 2017 supaya para pedagang melakukan penyesuaian setelah menghabiskan stok lama.

Menurut Enggar, pemerintah juga akan memperhatikan data-data mengenai implementasi HET beras oleh pedagang di daerah-daerah. Dua kali peringatan akan diberikan untuk pelaku usaha beras yang melanggar dan sanksi terakhirnya adalah pencabutan izin dagang.

Data-data itu akan digunakan untuk menimbang kembali efektivitas penerapan HET beras. "Beberapa bulan sekali akan kami cek dengan para pedagang, tapi semoga jangan terlalu sering," ujar Enggar.

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, perusahaannya perlu waktu dua minggu untuk menempel label keterangan beras medium, premium serta harganya di Pasar Induk Beras Cipinang.

Selain itu, dia juga melakukan sosialisasi kepada toko retail modern. "Kami sama-sama mulai jalan hari Senin," ujar Arief.

Dia menyebut, HET beras premium yang ditetapkan sebesar Rp 12.800 per kilogram cukup efektif menekan harga yang sebelumnya mencapai Rp 20 ribu per kilogram. Meski, harga beberapa jenis beras medium seperti IR64 II dan IR64 I masih di kisaran Rp 9.725 dan Rp 10.325, atau di atas HET yang ditetapkan yakni Rp 9.250 per kilogram.

Sementara Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso menyatakan, kunci keberhasilan program ini adalah jika pemerintah dapat menjamin suplai beras. "Dengan suplai yang aman harga tetap bisa dipertahankan sesuai dengan HET," kata Sutarto.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...