Kemendag Bakal Wajibkan Peretail Besar Bermitra dengan UKM

Michael Reily
19 September 2017, 19:30
enggar
ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pemaparannya dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/5).

Kementerian Perdagangan akan mewajibkan pedagang besar untuk bermitra dengan Usaha Kecil Menengah (UKM). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengajak Asosiasi Pedagang Retail Indonesia (Aprindo) untuk membahas sistem kemitraan yang sesuai.

Ia ingin agar pedagang besar dapat memasok dagangan bagi pemilik kios atau warung kelontong binaannya dengan harga murah. Dia menargetkan perumusan kebijakan ini dapat selesai dalam 1 bulan.

"Nanti bersama dengan Aprindo, seluruh retail modern untuk bisa menyalurkan barang-barang ke warung dan pedagang tradisional dengan harga yang murah," kata Enggar ketika meninjau Pusat Logistik Lippo Group, Tangerang, Selasa (19/9).

(Baca juga: Rembuk Nasional 2017 Jadi Ajang Evaluasi Kebijakan Jokowi 3 Tahun)

Enggar menjelaskan, Aprindo bakal jadi kunci kemitraan karena memiliki data yang lengkap mengenai pasar retail modern. Rencananya, sistem kemitraan akan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu minimarket dan supermarket.

Pembagian dilakukan karena supermarket mempunyai gerai yang terpusat di satu tempat sedangkan minimarket jumlahnya tersebar di banyak lokasi. Enggar juga mengaku telah menemui perwakilan Indomaret dan Alfamaret.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...