Pemerintah Masih Toleransi Pedagang Jual Beras di Atas Harga Acuan

Michael Reily
Oleh Michael Reily - Miftah Ardhian
4 September 2017, 18:02
Beras
Agung Samosir|KATADATA

Pemerintah masih memberi toleransi pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bila ketahuan melanggar, pedagang akan diberi peringatan sebelum dicabut izinnya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pihak pemerintah telah melakukan sosialisasi tentang HET beras. "Memang masih ada stok beras lama, tapi kita ingatkan jangan lupa sudah harus sesuai dengan HET," kata Enggar usai rapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/4).

Advertisement

Dia berharap pedagang yang belum menyesuaikan harga produk, segera mungkin mengikuti aturan. Regulasi tentang HET beras ditetapkan lewat Permendag nomor 57 tahun 2017 yang berlaku mulai 1 September 2017. Di mana, dalam regulasi itu diatur bahwa pedagang yang melanggar ketentuan akan diberi peringatan dua kali, sebelum dicabut izinnya.

Sementara standar mutu beras diatur dalam Permentan nomor 31 tahun 2017. Di mana, beras premium punya derajat sosoh minimal 95%, kadar air maksimal 14%, beras kepala di atas 85%, dan butir patah maksimal 15%.

(Baca juga: Harga Pangan dan Transportasi Turun, Agustus Deflasi 0,07%)

Selain regulasi standar mutu beras premium dan medium, Permentan 31/2017 juga menetapkan standar beras khusus yang harganya tidak diatur.  Beras khusus adalah beras untuk kesehatan, beras organik, beras indikasi geografis, dan beras tertentu yang tidak dapat diproduksi dalam negeri.

Sementara, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Nilai Tukar Petani, Harga Produsen Gabah dan Beras pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di 33 Provinsi di Indonesia, NTP secara nasional pada bulan Agustus 2017 ini adalah sebesar 101,60. Angka itu naik 0,94% jika dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya yang sebesar 100,65.

Halaman:
Reporter: Michael Reily, Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement