Pabrik Tidak Efisien, Mendag Tolak Naikkan Harga Eceran Gula
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita masih akan mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang meminta kenaikan HET tidak memiliki alasan kuat.
Enggar menjelaskan, kerugian petani tebu diakibatkan oleh tidak efisiennya pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Apakah adil kalau (HET) dinaikkan dan rakyat yang menanggung beban dari tidak efisiennya kelompok itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8).
(Baca juga: Petani Tebu Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Harga Gula)
Menurut Enggar, perbaikan pabrik gula BUMN yang usianya sudah tua harus dilakukan secepat mungkin. Sebab, ongkos produksi yang dikeluarkan petani tebu menjadi tinggi karena infrastruktur yang uzur.
Menurut catatan APTRI, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula petani sebesar Rp 10.600 akibat rendemen atau kadar gula dalam tebu rendah, produktivitas rendah, dan biaya penggarapan yang naik. Tingginya BPP menyebabkan petani tebu minta kenaikan harga.
Namun, Enggar menjelaskan, BPP yang dikenakan oleh pabrik gula swasta jauh lebih kecil, yaitu Rp 6.000 per kilogram. Selain biayanya tinggi, gula yang dihasilkan oleh pabrik BUMN memiliki kualitas di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).