KKP Pantau Kapal Nelayan Lewat GPS dan Gelombang Radio

Michael Reily
23 Agustus 2017, 09:02
Perahu pumpboat
Donang Wahyu|KATADATA
Nelayan bersiap melaut menggunakan pumpboat dan pakura untuk menagkap tuna.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan alat bantu monitor armada kapal perikanan atau Vessel Monitoring Aid (VMA). Alat bantu ini menggunakan integrasi teknologi Global Positioning System (GPS) dengan radio komunikasi untuk kapal berukuran kurang dari 30 Gross Tonnage (GT).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyatakan, teknologi berbasis gelombang radio berfungsi untuk mengirimkan data posisi, arah dan kecepatan kapal, serta data hasil tangkapan.

"Tujuannya untuk memantau, mengendalikan, dan mengawasi armada kapal perikanan serta berkemampuan untuk mengisi log book perikanan secara elektronik," kata Sjarief dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (22/8) kemarin.

Dia menyebut, fungsi utama dari teknologi VMA adalah meningkatkan sistem keamanan dan keselamatan nelayan saat melaut. Alasannya, VMA memiliki fitur sebagai alat bantu navigasi, GPS, penempatan posisi secara digital, pendataan tangkapan ikan elektronik, penggunaan sinyal SOS, dan layanan pesan singkat.

(Baca juga:  Pemerintah Daftarkan 2.590 Pulau Baru Indonesia ke PBB)

Selain itu, teknologi VMA bisa digunakan untuk menandakan lokasi penangkapan ikan dan penunjuk arah ke lokasi. Dengan fitur tersebut, nantinya, nelayan bisa dengan mudah kembali ke tempat penangkapan ikan yang telah ditandai.

Perangkat piranti keras VMA yang dipasang di kapal nelayan akan dilengkapi dengan alat penangkap dan pengirim sinyal dengan monitor untuk alat navigasi dan peta laut. Untuk pemantauannya, pemerintah akan memasang Multiple Communication Gateway (MCG) pada setiap pelabuhan sebagai stasiun basis. MCG mampu mengelola sampai 200 unit kapal dengan VMA.

Menurut Sjarief, peran pemerintah sebagai pemantau dan pengendali juga bakal dioptimalkan. "Untuk memantau keluar dan masuknya armada perikanan pelabuhan, memantau aktivitas armada di area penangkapan ikan sesuai izin dan ketentuan, serta fitur sinyal SOS yang akan menyiarkan informasi posisi armada," jelasnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...