Saksi Kunci Meninggal, Fahri Hamzah: E-KTP Hanya Kasus Karangan

Miftah Ardhian
14 Agustus 2017, 14:07
Fahri Hamzah
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memberi sambutan dalam Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara, di Jakarta, Rabu (12/7).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyatakan, kasus korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik (E-KTP) adalah sebuah karangan. Pernyataan ini menyusul tewasnya Johannes Marliem yang menjadi saksi kunci kasus korupsi tersebut.

Fahri menjelaskan, tewasnya saksi kunci KPK atas kasus E-KTP ini semakin menunjukan bahwa kasus ini hanyalah sebuah karangan belaka. Pertama, dirinya mempertanyakan, bagaimana bisa seseorang bisa menjadi saksi kunci padahal belum dilakukan pemeriksaan resmi dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ini kan karangan. Kasusnya itu tidak ada. Ini kan imajinasinya Nazaruddin (Mantan Bendahara Partai Demokrat) soal bagi-bagi uang tahun 2010," ujar Fahri usai diskusi bertema 'Anjloknya Daya Beli Masyarakat', di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (14/8).

(Baca juga: Johannes Marliem Memulai Proyek e-KTP Lewat Tersangka Andi Narogong)

Kedua, Fahri mengatakan, data rekaman yang dipegang Johannes sendiri belum pernah diperiksa dan belum terbukti apa isi dari rekaman tersebut. Namun, pemberitaan sudah menyebar luas dengan mengkaitkannya dengan beberapa sosok. Padahal, sebagai orang yang bergelut di bidang IT, merupakan hal yang wajar jika Johannes memiliki data hingga ratusan Gigabyte (GB).

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...