Terbitkan Perpres, Jokowi Bentuk Komite Pengawas e-Commerce

Pingit Aria
10 Agustus 2017, 18:53
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

Pemerintah akhirnya menerbitkan aturan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (road map e-Commerce) tahun 2017-2019. Ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2017.

Melansir laman Sekretariat Kabinet,  keluarnya peta jalan ini dengan pertimbangan ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi ekonomi tinggi. Kegiatan jual beli online juga dinilai dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

"Pemerintah memandang perlu mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-commerce), usaha pemula (start-up), pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik,” demikian dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis (10/8).

(Baca juga: BI Catat Investasi Teknologi di E-Commerce dan Fintech US$ 1,7 Miliar)

Peta Jalan e-Commerce mencakup program pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan dan sumber daya manusia. Kemudian infrastruktur komunikasi, logistik, keamanan siber (cyber security) dan pembentukan Manajemen Pelaksana Peta Jalan SPNBE 2017-2019.

Peta Jalan ini berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menetapkan kebijakan dalam rangka percepatan pertumbuhan e-commerce. Selain itu, peta jalan ini juga dijadikan acuan bagi pemangku kepentingan dalam menjalankan e-Commerce.

Kemudian, pemerintah juga akan mmebentuk Komite Pengarah Peta Jalan e-Commerce, yang mempunyai tugas berkoordinasi  dan sinkronisasi pelaksanaan Peta Jalan SPNBE 2017-2019. Komite ini juga bertugas melakukan evaluasi dan bila perlu dapat membuat perubahan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...