Ombudsman Evaluasi Kinerja Satgas Pangan

Michael Reily
8 Agustus 2017, 18:26
Tim Satgas Pangan
ANTARA FOTO/Feny Selly
Tim Satgas Pangan

Ombudsman Republik Indonesia tengah melakukan evaluasi kinerja Satuan Petugas (Satgas) Pangan. Hasil evaluasi akan menentukan keberlanjutan Satgas Pangan dalam operasi pasar.

"Kita akan melihat apa masih diperlukan upaya-upaya seperti ini atau tidak ke depannya agar tidak tumpang tindih," ujar Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (8/8).

Advertisement

Dia menyebutkan, setiap kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Pangan sebenarnya sudah mempunyai fungsinya masing-masing. Kementerian Pertanian mengawasi produksi, Kementerian Perdagangan mengawasi tata niaga, Kementerian Koordinator Perekonomian sebagai pengendali inflasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengurus standardisasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengawasi persaingan, Bulog sebagai alat stabilisasi, dan kepolisian mengawasi unsur pidana.

Menurut dia, jika semua institusi bekerja dengan baik, tak perlu lagi ada Satgas Pangan. Dia malah menyebut koordinasi pelaku ekonomi seharusnya sudah dilakukan di Kementerian Koordinator Perekonomian.

(Baca juga:  Polisi Lanjutkan Kasus Beras 'Maknyuss' Meski Aturan HET Batal)

Alamsyah menjelaskan ada tiga hal yang ingin dievaluasi oleh pihak Ombudsman. Pertama, apakah kinerja tugas setiap institusi sudah optimal atau belum. Kedua, sikap institusi untuk mendorong peran dalam fungsi sebenarnya. Terakhir, Ombudsman juga akan melihat apakah Satgas ini masih diperlukan.

Jika memang tidak diperlukan lagi, bukan tak mungkin Ombudsman akan merekomendasikan pembubaran Satgas pangan. "Kita akan melihat apa masih diperlukan upaya-upaya seperti ini atau tidak ke depannya agar tidak tumpang tindih," ujar Alamsyah.

Proses evaluasi ini, sambungnya, telah berjalan selama dua minggu. Saat ini, Ombudsman sedang melakukan pemeriksaan menyangkut simpang siur infomrasi dan proses regulasi yang terbentuk secara cepat.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement