Jaksa Dalami Pesan "Paketan" dari Handang ke Asisten Dirjen Pajak

Asep Wijaya
31 Mei 2017, 20:23
Ken Handang
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menyalami terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/5).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isi komunikasi antara terdakwa kasus suap pajak Handang Soekarno dengan ajudan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, yaitu Andreas Setiawan. Alasannya, komunikasi melalui layanan pesan Whatsapp  itu diduga terkait dengan kasus suap tersebut.  

Dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (31/5), jaksa KPK menampilkan isi pesan Handang dengan Andreas. Salah satunya perihal pertanyaan Andreas kepada Handang soal “paketan” dari Surabaya.

“Perihal paketan saking (dari) Surabaya pripun (bagaimana), mas? Kalau perlu ditaruh rekening saya ada mas,” kata Andreas dalam pesannya kepada Handang. Pesan itu yang kemudian dijawab oleh Handang, “Siap mas, sore ini sudah siap.”

(Baca juga: Dalam Sidang, Dirjen Pajak Jelaskan Pertemuannya dengan Ipar Jokowi)

Andreas mengaku, komunikasi itu berkaitan dengan keperluannya meminjam uang kepada Handang. Namun, jaksa menganggap ada yang janggal dengan pilihan kata yang digunakan Andreas.

“Saya mengatakan yang sebenarnya, Yang Mulia,” kata Andreas kepada Majelis Hakim, Rabu (31/5).

Jaksa juga menampilkan isi pesan lain antara Andreas dan Handang. Pesan ini disampaikan pada 21 November 2016, sebelum KPK menangkap Handang dan Rajamohanan dalam operasi tangkap tangan.

"Saya izin ke arah Kemayoran mas ngambil cetakan undangannya," kata Handang dalam pesan WA kepada Andreas. "Siap saya standby di lante 5 mas," jawab Andreas.

(Baca juga: Sri Mulyani Larang Petugas Bertemu Wajib Pajak di Luar Kantor)

Halaman:
Reporter: Asep Wijaya
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...