KPK Tangkap 2 Auditor BPK, Diduga Soal Opini WTP Kementerian Desa

Martha Ruth Thertina
Oleh Martha Ruth Thertina - Pingit Aria
26 Mei 2017, 21:32
BPK
KATADATA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan, Jumat (26/5). Dua orang di antaranya adalah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut diduga terkait dengan pemberian opini BPK atas laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Katadata, Jumat (26/5).

Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. "Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri. (Baca: Jokowi Minta Kementerian Benahi Laporan Keuangan Bermasalah)

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, kedua pegawai BPK yang ditangkap KPK itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.

Anggota BPK yang membawahi Auditorat Keuangan Negara III Achsanul Qasasi membenarkan penangkapan terhadap auditornya. “Iya, dua orang,” ujarnya. Ia pun membenarkan identitas kedua auditor yang ditangkap KPK tersebut.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...