Kemendag Minta Kejaksaan Kawal Barter Sukhoi dengan Karet

Image title
17 Mei 2017, 20:20
Jokowi Natuna
Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi berada di kokpit jet tempur Sukhoi Su-27/30 di Natuna.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita minta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait imbal dagang yang akan dilakukan untuk pembelian pesawat Sukhoi Su-35 dari Rusia. Sejauh ini, Rusia telah menyampaikan keinginan mereka untuk mendapat karet sebagai penukar.

Pendampingan ini dalam nota kesepahaman kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi untuk menangani permasalahan hukum yang ditandatangani oleh Enggar dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Bukan hanya pendapat hukum tapi pendampingan dalam pelaksanaan imbal dagang, tapi juga menyangkut berbagai hal yang berpotensi penyimpangan,” kata Enggar di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (17/5).

(Baca juga:  Ekspor Freeport dan Cukai Plastik Bisa Kerek Penerimaan Bea Cukai)

Menurut Enggar, soal imbal dagang dengan Rusia, pemerintah menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor. 

Ia menyebut, pengadaan delapan unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 memerlukan biaya total US$ 1,14 miliar. Namun, imbal dagang yang akan dilakukan hanya senilai US$ 600 juta. Artinya, sisa pembayaran akan dilakukan secara tunai.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...