Pembahasan RUU Pertanahan Terancam Ditunda

Ameidyo Daud Nasution
22 Maret 2017, 21:34
Bertani di Kota
ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Petani menyiram tanaman di sebuah lahan kawasan Rawasari, Jakarta, Jumat (10/3). Lahan kosong tersebut dimanfaatkan oleh petani untuk bercocok tanam di tengah kota, dan hasil panen sayuran tersebut dipasarkan di pasar tradisional daerah tersebut.

Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan terancam ditunda. Pasalnya pemerintah masih perlu berkonsolidasi sebelum mengajukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, semula pemerintah berencana untuk membawa draf RUU tersebut ke DPR  pada 1 April mendatang. Namun rencana itu tampaknya akan tertunda.

Advertisement

"Kami masih perlu rapat koordinasi lagi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Sofyan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/3).

(Baca juga: Pemerintah Siap Ubah 4,1 Juta Hektare Hutan Jadi Lahan Rakyat)

Sementara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution untuk memimpin pembahasan. Sebab, ada beberapa aset lembaga Negara seperti Kementerian Keuangan, Polri, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang perlu diatur kepemilikannya.

"Ini betul-betul lintas sektoral dan memang harus berhati-hati," kata Pramono.

Walaupun RUU ini merupakan usulan DPR, namun Pramono memastikan pemerintah tetap memiliki hak untuk menunda pembahasan. "Setelah selesai konsolidasi, kami bisa bersama (DPR) membahas," katanya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement