Pembayaran Tol Non-Tunai, Jasa Marga Pastikan Tak Ada PHK
Pemerintah berencana memberlakukan pembayaran nontunai pada semua pintu tol di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selanjutnya, program ini akan diperluas hingga seluruh Indonesia. Lalu bagaimana nasib para pekerja penjaga pintu tol?
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) operator jalan tol yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Meski, kemungkinan akan perubahan struktur pekerja.
“Hanya perbandingannya saja beda, tapi tidak berarti akan ada PHK," Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dalam konferensi pers Jasa Marga di Jakarta, Rabu (15/3).
(Baca juga: Tahun Ini, Pemerintah Wajibkan Bayar Non-Tunai di Semua Pintu Tol)
Desi cukup optimistis dapat menghindari PHK, sebab perseroan akan mengoperasikan sekitar 667 kilometer tol baru pada tahun 2019. Menurutnya, gerbang tol otomatis tak serta-merta menghilangkan kebutuhan akan pekerja.