Freeport Diklaim Setuju Alihkan Saham Pemerintah ke Holding BUMN

Ameidyo Daud Nasution
24 Februari 2017, 09:50
BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan mengalihkan kepemilikan 9,36 persen sahamnya di PT Freeport Indonesia ke induk usaha atau holding BUMN pertambangan. Hal ini dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin.

Budi menyebut, pengalihan saham Freeport merupakan salah satu fokus Kementerian BUMN saat ini. Rencana ini diklaimnya sudah mendapatkan lampu hijau dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

"Kepemilikan saham negara di Freeport dialihkan ke holding. Kami sudah dapat persetujuan dari Freeport," kata Budi pada sebuah acara di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (23/2) kemarin.

Namun Budi mengatakan untuk akuisisi saham Freeport sebesar 10,64 persen, pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(Baca juga: Jokowi Akan Bersikap kalau Freeport Sulit Diajak Berunding)

Ia pun mengaku siap apabila holding BUMN pertambangan ditugaskan membeli saham tersebut, meski, hal itu perlu dukungan finansial yang memadai. "Skemanya banyak tapi sekali lagi, penugasannya belum ada," kata Budi.

Adapun untuk kemajuan proses pembentukan holding BUMN pertambangan sendiri, Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 kepada beberapa pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...