2050, Populasi Kakap, Tuna dan Kepiting Bisa Bernilai Rp 50 Triliun
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan University of California Santa Barbara (UCSB) menyampaikan hasil riset mengenai manfaat manajemen perikanan berkelanjutan di Indonesia. Riset tersebut merupakan analisis awal mengenai potensi manfaat dari reformasi perikanan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Kesimpulannya, dengan pemberantasan pencurian ikan atau Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing, diprediksi volume biomassa atau organisme biologis yang hidup di laut Indonesia bisa meningkat hingga tiga kali lipat dalam 33 tahun.
“Kami melakukan analisis potensi perolehan tangkapan, bertambahnya jumlah ikan di laut, serta bagaimana memperoleh keuntungan finansial yang lebih besar,” kata peneliti dari University of California Santa Barbara, Christopher Costello di kantor KKP dalam Seminar Benefits Of Sustainable Fisheries Management in Indonesia, Rabu (22/2).
(Baca juga: Indonesia Surga Perikanan Dunia)
Ia berharap, riset tersebut berguna untuk memperoleh proyeksi perikanan indonesia, serta pilihan kebijakan untuk mempromosikan managemen perikanan yang berkelanjutan. “Penelitian ini mengenai tantangan yang dihadapi perikanan lokal, penangkapan ikan yang berlebih, dan inovasi untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” kata Costello.
Costello mengatakan penelitian yang dilakukan selama satu tahun sejak Juni 2016 sampai Juni 2017 tersebut ditujukan untuk mengembangkan dan memberikan arahan reformasi dalam sektor perikanan.
Pada tahap pertama penelitian, tim dari Grup Perikanan Berkelanjutan atau The Sustainable Fisheries Group (SFG) UCSB dan the Packard Foundation serta KKP fokus mengidentifikasi kebutuhan data potensi perikanan unggulan Indonesia seperti tuna jenis skipjack, kakap, dan kepiting biru perenang (blue swimming crab).