Daftar Proyek Strategis Nasional Bakal Bertambah 44 Item
Pemerintah memastikan daftar proyek strategis nasional bakal bertambah 44 item. Hal ini diputuskan dalam rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/2).
Ketua Tim Implementasi KPPIP Wahyu Utomo mengatakan 44 proyek tersebut akan dimasukkan dalam lampiran dari Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).
Menurutnya, usulan tersebut telah melalui kajian mendalam baik aspek dokumen, dukungan menteri teknis, serta substansi proyek itu sendiri. "Nantinya akan kami usulkan ke Presiden (Joko Widodo)," kata Wahyu.
(Baca juga: 13 Jalan Tol Masuk Daftar Tambahan Proyek Strategis Nasional)
Di luar itu, Wahyu mengatakan ada 12 proyek tambahan yang berpotensi masuk daftar tambahan. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum memberikan lampu hijau. "Berpotensi tambah 12, tapi yang sudah clear ada 44 dulu," katanya.
Wahyu menuturkan, sejak awal revisi dilakukan, KPPIP telah menerima 117 usulan proyek strategis dari Kementerian dan Lembaga. Angka tersebut membengkak jadi 130 apabila ditambah dengan usulan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.