Pasar Didominasi Impor, Produsen Boiler Minta Dukungan Pemerintah

Image title
9 Februari 2017, 08:00
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA
PLTU Suralaya merupakan pembangkit listrik tenaga uap terbesar di ASEAN dengan total kapasitas 3.400 MW.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Asosiasi Industri Boiler & Turbin Indonesia di kantornya. Mereka berharap pemerintah dapat membuat regulasi nontarif yang dapat melindungi industri boiler dan turbin di Indonesia. 

Peraturan timpang tindih, dari Kementerian Perindustrian menyatakan akan mendukung, tapi BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengeluarkan fasilitas bebas biaya masuk impor. Jadi sebenarnya mana yang benar nih,” kata Ketua Asosiasi Industri Boiler & Turbin Indonesia Henkie Leo  di Kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (8/2).

Advertisement

Ia meminta pemerintah lebih tegas mendukung TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Misalnya, dengan mewajibkan tender-tender BUMN menggunakan produk lokal.

(Baca juga:  Sri Mulyani dan Ekonom Prediksi 5 Sektor Prospektif Tahun Ini)

“Kalau BUMN itu tidak beri contoh siapa yang akan beri contoh. Kalau swasta ini kan sulit mereka lihat dari segi bisnis. Kalau sudah ditetapkan tidak boleh impor tolonglah dikasih sangsi,” katanya.

Menurut Henkie, masih banyak kebijakan pemerintah yang lebih mendukung industri luar negeri ketimbang lokal. Dari segi perpajakan misalnya, pabrik tanki boiler dikenakan pajak 3 persen pajak penghasilan (PPh) final, sedangkan perusahaan importir malah tidak dikenakan pajak apapun.

“Begitupun dengan kebijakan impor bahan baku perusahaan dikenakan bea 5 persen, sementara impor barang jadi tidak dikenakan bea,” katanya.

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement