Kepala BKPM: Indonesia Kekurangan Tenaga Kerja Asing
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas (BKPM) Lembong menilai Indonesia masih kekurangan tenaga kerja asing. Hal ini berkebalikan dengan opini publik mengenai jumlah tenaga kerja asing yang sudah kelewat banyak.
"Maaf ya, tapi justru sebenarnya kita butuh jauh lebih banyak tenaga kerja asing di Indonesia,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (29/12/2016).
Lembong mendasarkan penilaiannya pada rasio tenaga kerja asing dan angkatan kerja lokal. Per November 2016, total jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia hanya 74.183 orang. Jumlah itu hanya 0,062 persen dari total tenaga kerja Indonesia yang mencapai 120 juta.
(Baca juga: Isu Serbuan 10 Juta Pekerja Cina, Ini Datanya)
Rasio itulah yang menurut Lembong masih sangat rendah dibandingkan Negara lain. Ia menyebut, di Qatar 94 persen tenaga kerja asing, di Uni Arab Emirat jumlahnya bahkan 96 persen, dan Singapura 36 persen. “Yang itu mungkin ekstrem ya, tapi Amerika Serikat 16,7 persen, Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4,5 persen," ujarnya.
Ia kemudian berandai-andai, kalaupun jumlah tenaga kerja asing itu 10 kali lipat dari data resmi Kementerian Ketenagakerjaan, maka rasio 0,62 persen dari total tenaga kerja Indonesia pun masih terlalu kecil. “Negara yang benar-benar modern akan memakai jauh lebih banyak tenaga kerja internasional,” kata Tom.