KPPU: Ada Potensi Persaingan Tak Sehat Proyek ERP di Jakarta

Miftah Ardhian
28 Desember 2016, 09:23
Kemacetan di Jalan Casablanca, Kuningan
DONANG WAHYU | KATADATA

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti pengadaan perangkat dalam sistem lalu lintas jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP). KPPU mensinyalir ada potensi persaingan usaha tidak sehat dalam regulasinya.

Sistem ERP diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 149 Tahun 2016. Di mana, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menilai salah satu pasalnya berpotensi membuat persaingan tak sehat.

Klausul yang disebutnya  pasal 8 ayat 1 C, menyebutkan bahwa untuk pengadaan ERP, langsung fokus pada pengadaan teknologi dedicated short range communication (DSRC) dengan frekwensi 5,8 ghz.

Dengan adanya ketentuan tersebut, KPPU menilai, aturan ini tidak memberikan kesempatan kepada pelaku usaha yang bisa menyediakan teknologi lainnya, seperti Radio Frequency Identification (RFID) atau Global Positioning System (GPS).

(Baca juga: MRT dan LRT Mahal, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Moda Lain

"Kami meminta ketentuan yang terkait dengan pasal 8 ayat 1 C ini tidak mendiskriminasi provider teknologi lain tapi memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mereka ini untuk memenuhi requirment Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Syarkawi saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (27/12).

Syarkawi menjelaskan, terdapat tiga alternatif untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pertama, menyelaraskan peraturan gubernur terkait ERP ini dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, syarat dan ketentuan proses lelang harus mengalami perubahan. Harus disesuaikan dengan UU persaingan usaha sehat dan UU lainnya yang berada di atas Pergub tersebut.

Grafik: Sikap Masyarakat Terhadap Penanganan Kemacetan di Jakarta Menurut Survei LSI 2016
Sikap Masyarakat Terhadap Penanganan Kemacetan di Jakarta Menurut Survei LSI 2016

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...