Jelang Lebaran, Badan POM Temukan Rp 654 Juta Produk Pangan Berbahaya

Pingit Aria
16 Mei 2020, 09:56
Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Takjil Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/aww.
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Seorang pedagang melayani pembeli di Pasar Takjil Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020).

Selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) terus menggelar pengawasan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Pengawasan ini dilakukan sejak 27 April hingga 22 Mei 2020 melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini berfokus pada 3 (tiga) kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, pengawasan pangan olahan, serta pengawasan pangan jajanan buka puasa/takjil terhadap kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya,” kata Kepala Badan POM, Penny K Lukito melalui siaran pers, Jumat (15/05).

Hasilnya, dari 1.197 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 38,10% sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan karena menjual pangan rusak, pangan kedaluwarsa, maupun tanpa izin edar. Jumlah total temuan produk pangan tersebut sebanyak 290.681 pieces dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 654,3 juta.

(Baca: Mama: Jangan Mudik Dulu, Nak!)

Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah temuan produk TMK, namun terjadi penurunan besaran nilai ekonomi temuan. “Temuan produk tidak memenuhi ketentuan tahun ini didominasi oleh pangan kedaluwarsa,” kata Penny. 

Halaman:
Reporter: Hari Widowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...