Jakarta & Bandung Perpanjang PSBB hingga Usai Lebaran, Kapan Berakhir?

Pingit Aria
20 Mei 2020, 16:37
Ratusan pengunjung rela kepanasan saat antre memasuki pusat perbelajaan Yogya Toserba di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). Meski Pemerintah Provinsi Jabar telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2019 dan men
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Ratusan pengunjung rela kepanasan saat antre memasuki pusat perbelajaan Yogya Toserba di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (20/5/2020). Meski Pemerintah Provinsi Jabar telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2019 dan menerapkan protokol kesehatan, namun masyarakat masih banyak yang abai, bahkan menjelang Idul Fitri 1441 pusat perbelanjaan ramai dikunjungi untuk membeli kebutuhan perayaan lebaran.

Tiga bulan sudah virus corona menjadi ancaman di Indonesia. Data terakhir, hingga Rabu (20/5), Covid-19 menginfeksi 19.189 orang, dengan angka kematian mencapai 1.242 kasus dan 4.575 orang sembuh.

Pemerintah pun terus berupaya menekan penyebaran virus corona melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Hal itu diatur lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo sekitar akhir Maret 2020 lalu.

DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang memberlakukan PSBB mulai 10 April 2020. Sejak itu, beberapa daerah lain pun menyusul. Berikut perkembangan terkini PSBB di beberapa wilayah:

DKI Jakarta Perpanjang PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melanjutkan penerapan PSBB hingga 4 Juni mendatang. Dengan demikian, ibu kota resmi memasuki PSBB tahap ketiga.

PSBB kali ini dijanjikan akan menjadi yang terakhir jika berhasil menekan angkat penyebaran Covid-19. "Bila kita melakukan kedisiplinan tetap berada di rumah dalam dua minggu ke dapan maka Insya Allah kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini mudah-mudahan menjadi fase terakhir," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota, Selasa (19/5).

(Baca: Masuki Hidup New Normal, Apakah Kurva Positif Covid-19 Sudah Turun?)

Seperti yang diketahui, DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB tahap pertama pada 10 April dan seharusnya berakhir pada 23 April. Anies lalu memperpanjangnya kembali hingga 22 Mei sebagai PSBB tahap kedua.

Hingga hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta telah mencapai 6.236. Sebanyak 1.329 pasien telah sembuh, sedangkan 472 orang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.

Palembang dan Prabumulih Laksanakan PSBB

Kota Palembang dan Prabumulih resmi mempercapat penerapan PSBB dari yang seharusnya dimulai 26 Mei 2020 menjadi mulai Rabu (20/5). Pelaksanaan PSBB akan dimulai dengan sosialisasi, sedangkan pemberlakuan sanksi dimulai pada 26 Mei 2020.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memilih hari kedua lebaran sebagai permulaan PSBB lantaran pemerintah daerah sempat terkendala pemberkasan. Namun, peraturan Wali Kota Palembang dan Prabumulih tentang PSBB kini telah rampung.

“Jadi setelah 20 Mei ditandatangani, secara otomatis Pembatasan Sosial Berskala Besar sudah berjalan,” kata Bima, dikutip dari Antara.

(Baca: Cegah Mudik Lebaran, Kemenhub Perketat Pengamanan di Jalur Darat)

Hingga hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera Selatan telah mencapai 646. Sebanyak 77 pasien telah sembuh, sedangkan 19 orang meninggal dunia akibat infeksi virus corona.

Bandung Perpanjang PSBB

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...