Dampak dari Tiga Tahap Penghapusan Premium dan Pertalite

Pingit Aria
1 Juli 2020, 16:47
Antrean pengisian BBM jenis Premium, di SPBU Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (14/6/2020).
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
Antrean pengisian BBM jenis Premium, di SPBU Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (14/6/2020).

Pemerintah berencana menghapus penggunaan Premium dan Pertalite. Penghapusan bahan bakar minyak atau BBM beroktan rendah itu dilakukan untuk mengurangi emisi karbon.

Indonesia saat ini termasuk satu dari enam negara yang masih mengonsumsi Premium. “Ke depan akan ada penggantian untuk memakai energi yang lebih bersih,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (25/6) lalu.

Advertisement

Pertamina pun telah menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengurangi konsumsi Premium dengan research octane number (RON) 88 dan Pertalite dengan kandungan RON 90.

Terdapat tiga tahapan yang akan dilakukan Pertamina untuk menghapus secara perlahan penggunaan Premium dan Pertalite. Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (29/6) lalu, tiga tahapan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.

(Baca: Pertamina Komitmen Bangun Kilang Demi Penuhi Kebutuhan BBM Masyarakat)

Langkah itu diambil dalam rangka penyederhanaan varian produk dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017. Aturan itu mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Intinya, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun BBM yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Berikut adalah langkah Pertamina dalam menghapus Premium dan Pertalite dengan mengurangi konsumsinya secara perlahan: Pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

(Baca: Di Balik Rencana Pemerintah Menghapus BBM Premium dan Pertalite)

Kedua:, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo). Penyederhanaan BBM ini juga dilakukan untuk mempermudah distribusi ke seluruh Indonesia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement