Kemenkeu Sebut Gaji Ke-13 PNS Masih Mungkin Diberikan Tahun Ini

Agatha Olivia Victoria
18 Juli 2020, 18:48
Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pelantikan tersebut diikuti sebanyak 1.064 PNS TA 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, di tingkat provin
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Sepuluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pelantikan online di Aula SMAN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pelantikan tersebut diikuti sebanyak 1.064 PNS TA 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar, di tingkat provinsi pelantikan langsung diwakili tiga orang dari setiap agama, pengucapan sumpah dilakukan serentak dengan teleconference melalui aplikasi zoom sebagai implementasi imbauan pemerintah untuk melakukan phisycal distancing selama wabah COVID-19.

Gaji ke-13 bagi PNS, polisi, dan TNI pada umumnya diberikan setiap pertengahan tahun. Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada tahun ini, gaji ke-13 tak kunjung cair.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, ada kemungkinan gaji ke-13 segera dicairkan. "Ini masih Juli," kata Adi kepada Katadata.co.id, Sabtu (18/7).

Ia pun menyebutkan bahwa anggaran gaji ke-13 sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBN 2020, Namun, Direktorat Jenderal Anggaran yang memiliki wewenang memastikan hal tersebut. Sebab, saat ini pemerintah masih fokus menangani dampak Covid-19.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 bagi PNS, polisi, dan TNI telah disediakan dalam APBN 2020. Dengan demikian, para aparatur sipil negara itu bakal menerima tunjangan tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Penghitungannya adalah untuk para ASN, TNI dan Polri, terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan III, THR dalam hal ini sudah disediakan," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas melalui konferensi video beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah membayarkan THR kepada 13 kriteria PNS. Namun, tak ada pembayaran THR Idul Fitri 2020 kepada pejabat negara karena pandemi.

Sri Mulyani menyebut pemerintah menghemat anggaran hingga Rp 5,5 triliun dari kebijakan tersebut. Penghematan tersebut menurut ia tak akan dialokasikan langsung untuk tujuan anggaran tertentu, melainkan  masuk dalam perhitungan APBN secara keseluruhan.

"Jadi bukan Rp 5,5 triliun ini langsung dialokasikan untuk beli Alat Pelindung Diri. Pada akhirnya segala perubahannya akan dimasukan ke dalam laporan keuangan pemerintah," kata dia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani memastikan keseluruhan dana penghematan THR tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pembiayaan dalam menangani virus corona. "Bukan hanya di pusat namun juga daerah. Jadi ini tak hanya masuk APBN saja tapi juga APBD," ujar Askolani dalam kesempatan yang sama. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...