Sosok Desi Arryani, Mantan Dirut Jasa Marga Yang Jadi Tersangka KPK

Pingit Aria
24 Juli 2020, 17:38
Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani berjalan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru untuk proyek infrastruktur fiktif yang dilakukan di PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Ketiganya diduga secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan menggunakan proyek fiktif.

Tiga tersangka, yakni mantan Dirut PT Jasa Marga Desi Arryani (DSA), mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga Dirut PT Waskita Beton Precast Jarot Subana (JS), dan mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Fakih Usman (FU).

Desi Arryani menjabat direktur utama di PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sejak 2016 hingga Juni 2020. Namun, ia diduga terlibat di kasus korupsi ini saat menjabat sebagai Kepala Divisi III/Sipil/II di Waskita Karya.

"Pada 2009, DSA saat itu menyepakati pengambilan dana dari PT Waskita Karya melalui pekerjaan subkontraktor yang diduga fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sebelum di Jasa Marga, Desi memang pernah berkarier di Waskita Karya. Di perusahaan konstruksi pelat merah itu, puncak kariernya adalah sebagai direktur operasional II pada periode 2011-2012 dan direktur operasional I pada 2013-2016.

 Dilansir Bloomberg, Desi merupakan lulusan sarjana Teknik Sipil dari Universitas Indonesia pada tahun 1987, dan Magister Manajemen diperoleh dari Institut Manajemen Prasetya Mulya.

Dia mulai bekerja di PT Waskita Karya sebagai Staf Anggaran Kantor Pusat Project pada 1987. Di tahun 1991, Desi dipercaya menjadi Kepala Proyek Talud Benoa dan Kesempurnaan Irigasi Proyek Sabah Paket II di Buleleng.

Tak sampai di situ, dia pun diangkat menjadi Kepala Pemasaran di Kantor Cabang IX Denpasar pada tahun 1991-1997. Di periode yang sama, dia juga menjadi Kepala Proyek yang berhubungan dengan berbagai proyek sumber daya air di Cabang IX Denpasar.

Setelah itu, Desi dipromosikan menjadi Kepala Cabang NTB di Mataram dalam masa periode 1997-2001. Pada tahun 2002, Desi menjadi Wakil Kepala Daerah III Surabaya selama 3 tahun, yang kemudian dilanjutkan dengan posisinya sebagai Kepala Divisi III di Jakarta hingga tahun 2008.

Dia pun dipilih sebagai Kepala Divisi Sipil di Jakarta pada tahun 2008-2009, dan akhirnya menjadi Kepala Divisi II di Jakarta di tahun 2009-2010. Sejak tahun 2010, dia sudah menjabat sebagai Direktur I Operasional PT Waskita Karya, hingga akhirnya Desi diangkat menjadi Direktur Utama PT Jasa Marga. 

Konstruksi Perkara

Dalam pengembangan perkara ini, KPK pada 17 Desember 2018 lebih dahulu menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013 Fathor Rachman (FR) dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar (YAS).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...