BPOM Tinjau Uji Vaksin Uni Emirat Arab yang Libatkan 119 Kebangsaan

Pingit Aria
2 September 2020, 07:43
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Indonesia saat ini memiliki dua opsi dalam mengembangkan vaksin virus corona. Opsi pertama adalah melalui kerja sama internasional. Selain itu, Indonesia juga mengembangkan vaksin Merah Putih di dalam negeri.

Pada jalur internasional, opsi pertama terjalin melalui kolaborasi PT Sinovac dengan  PT Biofarma. Kemudian, kerja sama kedua oleh Sinopharm dengan Kimia Farma bersama Grup 42 dari Uni Emirat Arab, dan kerjasama ketiga ialah Genexine dengan PT Kalbe Farma.

Seluruh proses uji yang dijalankan telah mendapat pendampingan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Dan juga beberapa komunikasi dengan negara lain yang sudah memulai komunikasi untuk tahap-tahap pengembangan selanjutnya" kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa (1/9).

Pada kerjasama vaksin Sinopharm - G42 dengan Uni Emirat Arab, saat ini sudah ada kesepakatan. Uni Emirat Arab berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin untuk Indonesia. Pada akhir tahun 2020 diharapkan tercapai.

BPOM sendiri, kata Penny, telah ke Uni Emirat Arab dan menemui kementerian kesehatannya. "Kami melihat uji klinis fase 3 vaksin dilakukan dengan sangat baik dan terorganisir, banyak sekali aspek positif dengan partisipasi 22 ribu peserta dengan keberagaman kebangsaan, ada 119 kebangsaan yang sudah terlibat dalam uji klinis," katanya.

Setelah uji klinis fase 3 vaksin Sinopharm, dimungkinkan industri farmasi Indonesia menjadi bagian dari transfer teknologi produksi vaksin tersebut. Penny melihat ada peluang kerjasama pengembangan industri vaksin antara Uni Emirat Arab dan Indonesia.

Bahkan dalam waktu dekat akan dikembangkan MoU antara BPOM dan kementerian kesehatan Uni Emirat Arab yang akan memastikan kecepatan akses vaksin melalui proses regulasi yang lebih terarah dan memenuhi standar internasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...