Penanganan Covid-19 Jabodetabek Diusulkan Satu Komando

Rizky Alika
9 September 2020, 17:40
Sejumlah calon penumpang makan di rel kereta saat menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah frekuensi perjalanan KRL setiap harinya menjadi
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Sejumlah calon penumpang makan di rel kereta saat menunggu kedatangan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/7/2020). PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah frekuensi perjalanan KRL setiap harinya menjadi 966, dengan penambahan lintas Bogor-Angke dan Manggarai-Tambun agar penumpang dapat menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19.

Saat ini Gubernur memegang peran besar dalam penanganan Covid-19 di daerahnya, termasuk untuk memutuskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Untuk kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) penanganannya diusulkan untuk disatukan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono. Ia mengusulkan agar penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) ditangani oleh satu satuan tugas (Satgas) tersendiri.

"DKI tidak bisa ditangani sendiri karena orang mondar-mandir dari Jawa Barat dan Banten ke Jakarta," kata Sigit dalam acara diskusi ‘Jaga Indonesia dengan Masker: Teknologi Masker Baru untuk Melawan Covid-19 yang digelar oleh Katadata X Gerakan Pakai Masker, Rabu (9/9).

Menurutnya, cara penanganan pandemi juga harus diubah dari pendekatan batas wilayah pemerintahan menjadi pendekatan yang fokus pada pergerakan manusia di kawasan tersebut. Sebab, virus corona tidak mengenal batas imajiner yang diciptakan oleh manusia, seperti batas wilayah pemerintahan. "Virus mengikuti pergerakan manusia," ujar dia.

Menurutnya, keberhasilan pengendalian virus corona di Jabodetabek akan tergantung pada pengendalian pergerakan manusia di kawasan tersebut. "Jadi harus lakukan pembenahan dalam tangani pandemi," katanya.

Sedangkan, Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Gugus Tugas yang ada sekarang terbagi di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota. "Gugus tugas provinsi dikepalai gubernur dengan anggotanya Kapolda dan Panglima Kodam," kata Wiku.

Selanjutnya, di tingkat kabupaten/kota dikepalai oleh bupati atau walikota dengan anggota Kapolres dan Komandan Distrik Militer (Dandim). Gugus tugas tersebut, menurutnya, telah terstruktur di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Jadi sosialisasi terstruktur dari pusat sampai daerah," kata Wiku.

Meski begitu, ia mengatakan sosialisasi harus lebih masif di daerah. Sebab, risiko penularan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...