45 Daerah Pelaksana Pilkada Berada di Zona Merah Covid-19

Rizky Alika
10 September 2020, 18:25
Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) KPU Kabupaten Serang (kiri) mencocokan dan meneliti (Coklit) data warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020 di Kampung Tonjong, Kramatwatu, Serang, Banten, Sabtu (18/7/2020). Para petugas KPU setempa
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP) KPU Kabupaten Serang (kiri) mencocokan dan meneliti (Coklit) data warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020 di Kampung Tonjong, Kramatwatu, Serang, Banten, Sabtu (18/7/2020). Para petugas KPU setempat mulai melakukan Coklit dengan memenuhi protokol kesehatan untuk memutakhirkan data pemilih tetap hingga 13 Agustus menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020. Di masa pandemi ini, satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, ada 45 daerah pelaksana pilkada yang berada di zona merah Covid-19.

"Dari 309 kabupaten/kota pilkada, terdapat 45 kabupaten/kota dengan risiko tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Kamis (10/9).

Advertisement

Secara rinci, 45 daerah tersebut ada di 15 provinsi. Di Sumatera Utara, kota yang melaksanakan pilkada dengan zona risiko tinggi berada di Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga.

Di Sumatera Barat, ada Kota Padang, Kota Padang Panjang, Agam, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang. Kemudian Riau meliputi Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, dan Kota Dumai.

Selanjutnya, daerah zona merah yang melaksanakan pilkada di Kepulauan Riau meliputi Kota Tanjungpinang dan Kota Batam. Di Banten, hanya tercatat satu kota yaitu Tangerang Selatan.

Kemudian, ada Kota Depok di Jawa Barat, Kota Semarang di Jawa Tengah, serta Banyuwangi, Sidoarjo, dan Kota Pasuruan di Jawa Timur.

Di Bali, ada 6 daerah dengan zona merah yang menyelenggarakan pilkada, yaitu Badung, Bangil, Jembrana, Karangasem, Tabanan, dan Kota Denpasar.

Lalu, ada Kota Makassar di Sulawesi Selatan dan Kota Manado di Sulawesi Utara.

Untuk Kalimantan Selatan, ada 6 daerah zona tinggi yang menggelar pilkada. Daerah itu ialah Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Tanah Laut, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Kotabaru.

Di Kalimantan Tengah ada Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Kota Palangkaraya. Sementara di Kalimantan Timur meliputi Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kota Samarinda.

Wiku pun meminta warga di daerah dengan risiko tinggi tersebut untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan kasus Covid-19. Hal tersebut demi mencegah adanya penularan virus corona klaster pilkada.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement