Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Diumumkan Bulan Depan

Pingit Aria
18 September 2020, 21:28
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan hasil uji klinis fase III vaksin Covid-19 ditargetkan akan diumumkan pada bulan depan. Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan protokol vaksinasi.

“Untuk uji klinis di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020,” katanya di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merilis payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Regulasi tersebut mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/pemberian imunisasi.

Selanjutnya, lanjut dia, yang segera diselesaikan adalah pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi. Saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan Peta Jalan Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.

Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada rapat pleno pekan depan,” ujar Airlangga.

Selain itu, akan disusun juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Permenkes itu, menurut Airlangga, akan mengatur mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, pembelian vaksin, penetapan kriteria dan prioritas penerima dan prioritas wilayah, hingga petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi.

Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020). Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan,” kata Airlangga.

Sementara itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Daerah sudah dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Satgas Penanganan Covid-19.

Selain itu, telah ada penandatanganan MoU antara Menkes dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral.

Hasil survei perusahaan riset Ipsos menunjukkan sebanyak 74% responden yang tersebar di 27 negara akan menggunakan vaksin Covid-19 jika telah tersedia. Berikut rinciannya di Databoks:

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement