Dilema Beban Berat Ekonomi saat Prioritas Kesehatan Tangani Pandemi

Rizky Alika
23 September 2020, 20:31
Telaah - penurunan GWM oleh BI
123RF.com/troyzen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah memprioritaskan aspek kesehatan ketimbang ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19. Bagaimanapun, ada dilema yang dihadapi oleh pemerintah sebab ancaman resesi ada di depan mata.

"Jangan sampai kita (kesampingkan) urusan kesehatan. Urusan Covid-19 belum tertangani dengan baik, tapi kita sudah men-starter, restart di bidang ekonomi. Ini juga sangat berbahaya," kata Jokowi, dalam Sidang Kabinet Paripurna Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, Senin (7/9).

Advertisement

Lalu, sejauh mana pernyataan Presiden itu diimplementasikan oleh para bawahannya?

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Raden Pardede mengatakan, kesehatan menjadi kunci dalam pemulihan ekonomi yang berkelanjutan. Tanpa itu, upaya pemulihan ekonomi tak akan berjalan maksimal.

"Rasa aman dan rasa kepercayaan muncul, belanja ada, baru pemulihan ekonomi terjadi," kata Raden dalam webinar Arah Kebijakan Pemerintah : Keseimbangan Antara Kesehatan Dan Ekonomi, Rabu (23/8).

Menurutnya, kepercayaan masyarakat untuk berpergian hingga berbelanja akan timbul bila kondisi kesehatan terjaga. Tanpa kesehatan, masyarakat, terutama kelompok menengah atas akan mengurangi konsumsi. Mereka akan cenderung menyimpan uangnya di bank.

Saat ini, lanjut Raden, sebagian besar masyarakat sangat peduli terhadap kondisi kesehatan. Oleh karenanya, kepercayaan masyarakat belum pulih sepenuhnya selama masih ada persoalan pandemi. Ia juga mengakui bahwa upaya penanganan Covid-19 belum menunjukkan titik terang.

Pemerintah berupaya meminimalisir penyebaran virus corona dengan penelusuran kasus (tracing), pengetesan (testing), dan perawatan (treatment) atau 3T. Bagaimanapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Berikut grafiknya di Databoks:

Di sisi lain, Raden menyatakan bahwa aspek ekonomi tidak bisa ditinggalkan. Dalam hal ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,23 triliun pada 2020. Anggaran ini terutama ditujukan sebagai jaring pengaman bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"PEN ini ada subsidi gaji, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik, bantuan Presiden produktif untuk usaha mikro, dan lainnya," kata dia.

Hingga 16 September 2020, anggaran PEN telah terealisasi sebanyak Rp 254,4 triliun. Secara rinci, realisasi program kesehatan telah mencapai Rp 18,45 triliun atau 21,1% dari pagu, perlindungan sosial Rp 134,45 triliun atau 60,6%, sektoral kementerian/lembaga pemda Rp 20,53 triliun atau 42,2%, dan dukungan UMKM mencapai Rp 58,74 triliun atau 47,6%. Sementara, pembiayaan korporasi belum ada realisasinya. Kemudian, insentif usaha telah disalurkan Rp 22,23 triliun atau 18,43%.

Raden memastikan, anggaran PEN tersebut akan tersalurkan sepenuhnya hingga akhir tahun ini. Guna memastikan hal tersebut, pemerintah juga melakukan realokasi pada program yang penyerapannya lambat.

Sebagai contoh, anggaran sektoral kementerian/lembaga pemda akan mengalami penyesuaian dari Rp 106,11 triliun menjadi Rp 71,54 triliun. Sementara, anggaran perlindungan sosial disesuaikan dari Rp 203,9 triliun menjadi Rp 242,01 triliun.

Anggaran PEN tersebut juga berfungsi untuk menggerakkan perekonomian nasional melalui belanja pemerintah. Dengan anggaran PEN tersebut, masyarakat juga diharapkan melakukan belanja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagaimana diketahui, konsumsi pemerintah memberikan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8,67% pada triwulan II 2020. Namun, sumbangan terbesar PDB Indonesia berasal dari konsumsi rumah tangga, porsinya 57,85% pada triwulan yang sama.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement