Lesu Sejak Maret, Pengusaha Mal Minta Relaksasi Pajak dan Subsidi Gaji
Pandemi Covid-19 membuat jumlah kunjungan di pusat belanja turun drastis. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pun meminta sejumlah relaksasi ke pemerintah.
Salah satu bantuan yang diminta adalah subsidi gaji lantaran para pengelola pusat-pusat perbelanjaan ini sudah tidak bisa bertahan pada masa pandemi.
"Pusat Perbelanjaan Indonesia sudah tidak memiliki cadangan dan kemampuan untuk bertahan sampai dengan pertengahan tahun depan," kata Ketua DPP APPBI Alphonzus Widjaja, seperti dalam surat APBBI yang diterima Katadata, Kamis (24/9).
Surat yang dibuat pada 22 September itu ditujukan untuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Surat ini juga ditembuskan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Pusat perbelanjaan tidak memiliki cadangan dana lantaran telah mengalami defisit terus menerus sejak Maret 2020 lalu. Sebab, tingkat kunjungan masih belum pulih akibat masyarakat berhati-hati terhadap Covid-19. Selain itu, daya beli masyarakat dinilai tengah merosot tajam.
Khusus pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, lanjut dia, kemunduran kembali terjadi sejak 14 September akibat pengetatan atas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kondisi usaha pusat belanja diperkirakan baru bisa beranjak pulih menuju normal yaitu pada saat vaksinasi telah dilaksanakan. "Diperkirakan pusat perbelanjaan Indonesia baru pulih normal pada pertengahan tahun 2021," katanya.