Program Padat Karya Desa Senilai Rp 30 Triliun, Serap 7 Juta Pekerja

Rizky Alika
24 September 2020, 17:46
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dengan menggunakan fasilitas perangkat daring "XL Home" di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (3/8/2020). XL Axiata menyediakan sarana akses in
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/hp.
Sejumlah pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring dengan menggunakan fasilitas perangkat daring "XL Home" di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (3/8/2020). XL Axiata menyediakan sarana akses internet gratis berupa router untuk membantu pelajar di berbagai daerah terutama di pedesaan yang kesulitan mendapatkan akses internet dan kuota data dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Pemerintah berupaya mendorong perekonomian desa guna meminimalisir dampak pandemi Covid-19. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah akan menyalurkan dana Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp 30,79 triliun hingga Desember.

Dari penyaluran PKTD tersebut, tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 7 juta pekerja. "Dengan asumsi setiap PKTD delapan hari per bulan, maka ada 7.056.751 pekerja terserap," kata Abdul usai menghadiri Rapat Terbatas Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa secara virtual, Kamis (24/9).

Menurutnya, PKTD tersebut akan diprioritaskan untuk program yang tidak membutuhkan belanja barang dalam jumlah besar. Dengan demikian, 50% dari anggaran diharapkan dapat tersalurkan untuk upah tenaga kerja sehingga daya beli masyarakat ikut meningkat.

Ia mencatat, penyaluran dana desa untuk PKTD yang sudah masuk ke rekening kas desa (RKDes) mencapai Rp 11,75 triliun. Selebihnya, dana di Rekening Kas Umum Negara (RKUN) sedang tahap pencairan. Nantinya, seluruh dana untuk PKTD tersebut akan dicairkan ke RKDes pada Desember.

Upaya lain untuk meningkatkan ekonomi desa, pemerintah mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui program registrasi di Kemendes PDTT. Registrasi ini untuk melakukan pebaikan, pencatatan, dan peningkatan kerja sama antara BUMDes dengan pihak ketiga.

Pada Juli lalu, Kemendes PDTT telah mencatat sebanyak 10.629 BUMDes dengan total omzet Rp 938 miliar. Kemudian pada Agustus, registrasi bertambah 20.046 BUMDes dengan omzet sebesar Rp 1,17 triliun.

Pada September-Oktober, pihaknya tenga melakukan verifikasi terhadap 10.159 BUMDes. Verifikasi dilakukan guna memastikan unit usaha yang dimiliki setiap badan usaha.

Saat ini, Kemendes PDTT telah memberikan fasilitas terhadap BUMDes, seperti fasilitas kegiatan laku pandai hingga pelatihan bisnis terhadap 14.045 BUMDes. Kemudian, ada 126 BUMDes yang difasilitasi dengan market place dan toko online.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa diberikan secara tepat sasaran. Saat ini, lanjut Abdul, sudah ada 8 juta penerima BLT dana desa.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...