Sulit Dapat Data Swasta, Pemerintah Siapkan Protokol Pertukaran Data
Data adalah komoditas yang paling bernilai di era digital. Tanpa aset fisik yang besar, valuasi perusahaan-perusahaan teknologi bisa diukur dari banyaknya data yang mereka miliki dan kelola.
Begitu pentingnya data di era digital, perusahaan-perusahaan itu berlomba melindungi data mereka. Begitu posesifnya dengan data, pemerintah pun terkadang sulit mendapatkannya. Hal itu diakui oleh Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro.
“Yang ingin saya soroti, untuk membuat pemanfaatan data lebih optimal, perlu kesepahaman mengenai protokol pertukaran data,” ujarnya dalam webinar Katadata.co.id bertajuk The Power of Data: Data for Research and Innovation, Jumat (25/9).
Ia mencontohkan, pemerintah kini mengembangkan sejumlah aplikasi berbasis big data dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Berikut adalah Databoks mengenai penambahan kasus Covid-19 di Indonesia:
Pengembangan aplikasi itu tentunya memerlukan dukungan data dari berbagai fasilitas kesehatan. Namun, tanpa protokol pertukaran data, pemerintah harus menjalin kerja sama pertukaran data dengan tiap-tiap rumah sakit.
Contoh lain, menurut Bambang, saat Bappenas memerlukan data dari Telkomsel untuk mengukur dampak ekonomi Asian Games pada 2018 lalu. Karena tidak mungkin membeli data tersebut, pemerintah kemudian menjadikan Telkomsel sebagai sponsor acara.
“Kalau buat komersial, silakan negosiasi. Tapi kalau yang memerlukan data itu pemerintah atau untuk kebutuhan riset, seharusnya ada perlakuan berbeda,” kata Bambang.