Partai Demokrat Walk Out, DPR Tetap Sahkan UU Cipta Kerja

Rizky Alika
5 Oktober 2020, 19:05
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Massa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Aksi yang dihadiri oleh buruh dan mahasiswa itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi sebuah Undang-Undang (UU). Pengesahan tersebut tetap dilakukan meski sempat terjadi keributan saat rapat paripurna berlangsung.

Keributan terjadi antara anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Partai Demokrat kemudian menyatakan keluar (walk out) dari rapat paripurna mengenai pembicaraan tingkat II terhadap RUU Cipta Kerja.

Advertisement

Hal itu disampaikan oleh Benny yang menginterupsi agenda penyampaian pandangan oleh pemerintah. "Tolong sebelum dilanjutkan, kami dikasih kesempatan. Tolong, Pak Ketua," kata Benny dalam sidang paripurna, Senin (5/10).

Namun, permintaan Benny ditolak oleh Azis sebagai pimpinan rapat. Menurutnya, pandangan fraksi dapat disampaikan setelah agenda pandangan pemerintah. "Pak Benny, saya minta, Anda bisa dikeluarkan dari ruang paripurna. Saya minta interupsi nanti. Saya yang atur dalam rapat," ujar Azis.

Benny masih meminta giliran interupsi selama satu menit. Namun, Azis tidak memberikan kesempatan tersebut kepada Demokrat.

Anggota Fraksi Demokrat kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna. "Kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny, lalu suara mikrofonnya terputus. 

Selain Demokrat, hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja. Sementara, PAN menyatakan setuju dengan beberapa catatan.

Selebihnya, ada enam fraksi yang menyatakan setuju secara bulat untuk pengesahan RUU Cipta Kerja.

Setelah insiden walk out Partai Demokrat, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pandangan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan, Undang-Undang Cipta Kerja telah dirancang secara transparan. Selain itu, substansinya telah mementingkan pemulihan dari pandemi Covid-19.

"Walau partai Demokrat tidak ada lagi di sini, penting kami sampaikan bahwa UU ini jadi catatan untuk prioritaskan penanganan Covid-19," ujar dia.

Selain itu, UU Cipta Kerja juga direspons dengan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Usai pemerintah menyampaikan pandangan, Azis kembali meminta persetujuan dari forum rapat paripurna terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja. "Saya mohon persetujuan dalam forum rapat paripurna, bisa disepakati," tanya dia. Mereka yang hadir menjawab setuju.

Dalam pembukaan rapat paripurna, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara terus menerus. Baleg bersama dengan pemerintah dan DPD telah rapat sebanyak 64 kali.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement