Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Warga Zona Merah Diimbau Tak Berlibur

Rizky Alika
19 Oktober 2020, 17:04
Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif C
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Meski penerbangan telah kembali dibuka dengan persyaratan seperti penumpang harus dengan memiliki hasil rapid atau PCR test negatif COVID-19, suasana di Bandara Soekarno Hatta masih terpantau sepi.

Ada akhir pekan panjang atau long weekend di penghujung Oktober. Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun mengimbau masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 termasuk DKI Jakarta untuk tidak berlibur atau pulang kampung.

Imbauan itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus corona. "Bapak-Ibu yang di daerahnya merah, rawan penularan, kalau bisa tidak pulang dan tidak berlibur. Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing," kata Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/10).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, peringatan Maulid Nabi akan jatuh pada Kamis, 29 Oktober mendatang. Sementara, Rabu (28/10) dan Jumat (30/10) ditetapkan sebagai cuit bersama.

Menurutnya, waktu libur panjang tersebut dapat diisi dengan beres-beres rumah maupun bersantai bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

Namun bila ada yang keluar kota, ia meminta masyarakat tersebut telah melakukan tes berbasis polymerase chain reaction (PCR) agar biisa dipastikan negatif dari Covid-19. Dengan begitu, mereka yang keluar kota tidak menjadi penular bagi keluarga atau orang lain di daerah.

Tito juga akan menggelar rapat bersama dengan kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) pada Rabu atau Kamis mendatang. Hal ini untuk memastikan pemerintah daerah menjaga mekanisme pertahanan dari sebaran Covid-19.

Nantinya, pemerintah akan meminta daerah untuk menjalankan program yang sudah berjalan, seperti meyakinkan masyarakat pendatang telah dites Covid-19. "Program seperti kampung tangguh, desa tangguh, kelurahan tangguh yang ada diaktifkan betul dan melibatkan pemangku kepentingan yang ada," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement