Dilema Libur Panjang, antara Tekan Covid-19 atau Genjot Ekonomi

Rizky Alika
23 Oktober 2020, 19:06
Suasana lengang kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial baik dalam dan luar negeri hingga 1 Juni 2020 men
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.
Suasana lengang kawasan Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Sabtu (25/4/2020). Kementerian Perhubungan menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan komersial baik dalam dan luar negeri hingga 1 Juni 2020 mendatang untuk pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020 memunculkan dilema. Di satu sisi mobilitas manusia harus dikendalikan untuk menekan penularan Covid-19. Di sisi lain, momen ini bisa membangkitkan pariwisata yang sempat mati suri akibat pandemi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak ke luar kota jika tak ada keperluan mendesak. Bila terpaksa melakukan perjalanan, ia berharap masyarakat telah memastikan dirinya negatif Covid-19 dengan bukti hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Advertisement

Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan stimulus Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax di 13 bandara. Insentif ini digulirkan untuk mendorong pemulihan industri penerbangan dan pariwisata.

Pakar epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai, dua kebijakan tersebut mencerminkan tidak adanya sinergi antarsektor. Menurutnya, ketiadaan koordinasi antar kementerian/lembaga merupakan kelemahan pemerintah selama ini.

"Bilangnya untuk kesehatan, tapi membuka aktivitas ekonomi. Ini tidak satu kata. Berbahaya dalam kondisi pandemi," kata Dicky saat dihubungi Katadata, Jumat (23/10).

Menurutnya, kebijakan Mendagri sudah jelas. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berpergian. Kemudian, Satgas Penanganan Covid-9 juga mendorong kapasitas tes dan pelacakan Covid-19 di tingkat daerah.

Dicky mengatakan, ada dua hal yang harus dibatasi oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona, yaitu mobilitas dan interaksi manusia. Ini artinya, orang yang berpergian hanya untuk keperluan yang penting saja. Selain itu, kebijakan perjalanan juga perlu diperketat, misalnya ibu hamil dan lansia dilarang naik pesawat.

Ia pun mengatakan, insentif airport tax bertentangan dengan kebijakan beberapa negara yang berhasil menekan pandemi. Semestinya, harga tiket penerbangan beserta pajaknya dibiarkan seperti saat sebelum pandemi, bukan didiskon atau disubsidi.

Dicky juga menilai, penerapan protokol kesehatan tidak akan efektif tanpa adanya tingkat penelusuran (tracing) dan pengetesan (testing) yang baik. Sebab, siapapun berpotensi membawa virus corona dan menularkan kepada orang di sekitarnya melalui aerosol.

Sementara, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo menilai, industri penerbangan perlu mewaspadai imbauan Mendagri dalam Surat Edaran (SE) NOMOR 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Menurutnya, SE tersebut kontradiktif dengan keinginan untuk meningkatkan jumlah wisatawan. "Jadi sebaiknya dilakukan koordinasi antara Kemenhub dan Kemendagri agar tidak menjadi kontradiktif," ujar dia.

Gatot pun menilai, stimulus airport tax dapat berjalan efektif dengan sejumlah syarat. Salah satunya, maskapai tidak menaikkan tarif saat peak season. Selama ini, pihak maskapai kerap mengerek harga tiket menjelang akhir tahun atau saat puncak masa liburan.

Tanpa hal itu, harga tiket tidak akan mengalami perbedaan atau bahkan lebih tinggi. Sebagaimana diketahui, airport tax dibayarkan penumpang secara otomatis melalui tiket penumpang pesawat udara (PSC on Ticket).

Mobilitas Diprediksi Naik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperkirakan, volume lalu lintas akan naik kisaran 20% pada masa libur Panjang akhir pekan depan. Meski, ia menilai jumlahnya tidak signifkan secara kumulatif.

"Sebab pergerakan itu menumpuk pada satu hari," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (23/10).

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak pulang pada puncak arus keberangkatan, yaitu pada Rabu (27/10) malam atau Kamis (28/10). Budi berharap, sebagian masyarakat yang hendak berpergian dapat pergi sebelum tanggal tersebut guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement