Dongkrak Daya Beli, Pemerintah Lanjutkan Bansos Tunai Sampai Juni 2021

Pingit Aria
27 Oktober 2020, 14:11
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penyaluran  bansos tahap dua ini menyasar 1.392.407 Keluarga Rumah
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/NZ
Warga menerima bantuan sosial (Bansos) tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penyaluran  bansos tahap dua ini menyasar 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk total besaran bantuan yaitu senilai Rp500 ribu, dalam bentuk sembako  Rp350 ribu dan uang tunai Rp150 ribu.

Pemerintah terus berupaya untuk menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian. Di antaranya adalah dengan menyalurkan bantuan sosial tunai untuk masyarakat tidak mampu.

Yang terbaru, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai hingga Juni 2021 mendatang. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat rentan Indonesia.

Advertisement

“Karena fenomena Covid-19 ini masih dinamis, sehingga kami mendapatkan amanah sementara ini untuk tahun depan dilanjut sampai bulan Juni 2021. Kemudian jumlahnya disesuaikan menjadi Rp 200.000,” kata Asep Sasa Purnama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dalam webinar yang diselenggarkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Senin (2/10).

Menurutnya, pengurangan nominal Bansos dari sebelumnya Rp 300.000 itu karena banyak program-program lain yang dilakukan kementerian dan lembaga. “Kemudian tahun depan sasaran penerimanya pun menjadi 10 juta keluarga” ujar Asep .

Berikut adalah Databoks sebagai gambaran siapa saja penerima Bansos pada Januari 2020 lalu:

Sebelumnya, penyaluran Bansos tunai tersebut telah dilakukan dalam dua gelombang dari bulan April hingga Desember 2020. Dlaam gelombang pertama (April-Juni) penerima manfaat mendapatkan Rp 600.000 per Kepala keluarga per bulan. Kemudian pada gelombang kedua yang berlangsung dari Juli-Desember telah disesuaikan menjadi Rp 300.000 per Kepala keluarga per bulan.

Asep, menjelaskan, realisasi bantuan sosial tunai telah mencapai 82% secara nasional. “Kami berterimakasih kepada semua Bupati, Walikota, Gubernur, Camat, Kepala Desa, Lurah, kemudian aparat, yang bahu membahu menyalurkan bantuan,” Katanya.

Lebih lanjut, Asep Sasa Purnama menjelaskan bahwa bantuan sosial ini tidak hanya berdampak bagi keluarga penerima manfaat, tapi juga bagi perekonomian dalam skala yang lebih besar. Dengan adanya Bantuan Sosial Tunai ini, terjadi sirkulasi uang secara nasional dengan jumlah Rp 32,4 Triliun hingga akhir 2020 atau sekitar Rp 2 Triliun tiap bulannya. “Kami harapkan ini mampu membantu menggerakkan kegiatan ekonomi di tingkat akar rumput,” kata Asep.

Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19). Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement