Pengumuman CPNS Hari Ini, Bagaimana Menyiapkan Pemberkasan?

Pingit Aria
30 Oktober 2020, 14:46
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). Ujian seleksi CPNS 2019 yang diikuti 1.505 peserta itu digelar dengan menerapkan pr
ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Petugas memandu peserta melakukan proses login komputer ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). Ujian seleksi CPNS 2019 yang diikuti 1.505 peserta itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan wabah COVID-19.

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 secara serentak pada hari ini, Jumat (30/10). Pengumuman itu dilakukan melalui masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS.

Berikut adalah Databoks instansi pemerintah dengan formasi lowongan CPNS terbanyak:

Advertisement

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020. Hasil seleksi yang sudah ditandatangani Kepala BKN sudah mulai disampaikan kepada Instansi pada Rabu 28 Oktober 2020 lalu.

Selanjutnya, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan masuk ke tahap pemberkasan sebelum resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Tahap Pemberkasan

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 akan diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id/. Pada laman tersebut, peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono, Jumat (30/10).

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, ada beberapa dokumen yang harus diunggah saat pemberkasan. Dokumen itu akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement