Tarif Tol JORR Dinaikkan, Jasa Marga Ingin Jaga Investor dan Layanan

Image title
4 November 2020, 12:17
Pekerjaan melakukan finishing di jalan Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami.
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerjaan melakukan finishing di jalan Tol JORR W2 Kebon Jeruk-Ulujami.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menaikkan tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami. Kenaikan tarif ini akan berlaku dalam waktu dekat. 

“Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif jalan tol JORR I, akses Tanjung Priok dan jalan tol Pondok Aren – Ulujami. Penyesuaian tarif berkisar Rp 1.000 – Rp 1.500,” demikian dikutip dari siaran pers PT Jasa Marga, Selasa (3/11).

Berikut adalah daftar kenaikan tarif sesuai jenis kendaraan:

1.Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

Gol I: Rp 16.000, yang semula Rp 15.000

Gol II: Rp 23.500, yang semula Rp 22.500

Gol III: Rp 23.500, yang semula Rp 22.500

Gol IV: Rp 31.500, yang semula Rp 30.000

Gol V: Rp 31.500, yang semula Rp 30.000

2.Penyesuaian tarif jalan tol Pondok Aren - Ulujami

Gol I: Rp 3.000, tetap Rp 3.000

Gol II: Rp 4.500, tetap Rp 4.500

Gol III: Rp 4.500, tetap Rp 4.500

Halaman:
Reporter: Annisa Rizky Fadila
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...