Menang Pemilu AS, Jalan Biden ke Gedung Putih Masih Panjang

Rizky Alika
9 November 2020, 14:29
Kevin Lamarque Calon presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden berbicara tentang hasil pemilihan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Jumat (6/11/2020).
ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/WSJ/cf
Kevin Lamarque Calon presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden berbicara tentang hasil pemilihan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Jumat (6/11/2020).

Kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden telah mengalahkan petahana Donald Trump pada Pemilu Amerika Serikat (AS). Namun, perjalanan Biden masih panjang sebelum resmi menduduki kursi presiden di Negeri Paman Sam.

Melansir The Guardian pada Senin (9/11), ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dalam rangkaian pemilu AS. 

8 Desember:  tenggat waktu untuk menyelesaikan sengketa pemilu di negara bagian. Seluruh penghitungan ulang negara bagian dan perselisihan pengadilan atas hasil pemilihan presiden akan selesai pada 8 Desember 2020.

Sedangkan, hingga hari ini, Senin (9/11), negara bagian Georgia dan North Carolina belum merampungkan proses perhitungan suara. Menurut hasil sementara, Biden unggul di Georgia, sedangkan Trump unggul di North Carolina.

Bagaimanapun, Biden diprediksi telah memenangkan pemilu karena perolehan suara elektoralnya mencapai 290, sedangkan Trump memperoleh 214 suara.

14 Desember: para pemilih dari electoral college atau dewan electoral memberikan suara di gedung DPR negara bagian masing-masing dan juga di District of Columbia (DC). Tiga puluh tiga negara bagian dan DC memiliki undang-undang atau peraturan partai yang mewajibkan para pemilih tersebut untuk memberikan suara sesuai dengan suara kandidat presiden terbanyak di negara bagiannya.

Di beberapa negara bagian, Anggota dewan elektoral bahkan dapat diganti atau dikenakan hukuman jika tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Nantinya, uara untuk presiden dan wakil presiden dihitung dan para Anggota dewan elektoral menandatangani enam "sertifikat suara". Sertifikat, bersama dengan surat-surat resmi lainnya, dikirim melalui pos tercatat ke Senat, arsip nasional, serta empat pejabat terkait di negara bagian yang bersangkutan.

23 Desember: sertifikat harus diserahkan ke pejabat yang ditunjuk.

6 Januari 2021: DPR dan Senat mengadakan sidang bersama untuk menghitung suara elektoral. Jika satu kandidat telah menerima 270 atau lebih suara elektoral, presiden Senat, yang saat ini dijabat Wakil Presiden Mike Pence, akan mengumumkan hasilnya.

Jika tidak ada calon presiden yang memenangkan sedikitnya 270 suara elektoral, DPR dapat memutuskan pemilihan tersebut berdasarkan amandemen ke-12 konstitusi AS. Jika diperlukan, AS akan memilih presiden melalui suara terbanyak.

20 Januari 2021: Presiden terpilih akan dilantik pada hari pelantikan. Saat itu, presiden yang akan mengakhiri masa jabatannya akan menyambut presiden terpilih di Gedung Putih.

Kemudian, presiden yang baru akan mengucapkan sumpah jabatan dalam sebuah upacara yang secara tradisional dihadiri oleh semua mantan presiden. Upacara ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, yang saat ini dijabat John Roberts.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...