Omnibus Law, Bank Tanah dan Kaitannya dengan Foxconn hingga Samsung

Pingit Aria
12 November 2020, 17:15
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)-BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sofyan Djalil berpidato saat penyerahan sertifikat tanah di Serang, Banten, Kamis (16/1/2020). Dalam paparannya Sofyan Djalil menegaskan saat ini sedang dilakukan pemetaan terhadap 126 j
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)-BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sofyan Djalil berpidato saat penyerahan sertifikat tanah di Serang, Banten, Kamis (16/1/2020). Dalam paparannya Sofyan Djalil menegaskan saat ini sedang dilakukan pemetaan terhadap 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang ditargetkan pada tahun 2025 sudah terdaftar semua di BPN dan bersertifikat.

Pemerintah akan membentuk badan khusus yang mengelola bank tanah. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Selain untuk kepentingan umum, bank tanah juga diperlukan untuk menarik investasi strategis.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjelaskan, keberadaan bank tanah sangat diperlukan untuk kepentingan umum hingga menarik investasi. Bagaimanapun, bank tanah merupakan Lembaga nonprofit.

Advertisement

“Bank tanah itu adalah instruksi negara untuk kepentingan umum,” kata Sofyan dalam Bicara Data Virtual Series dengan tema “Omnibus Law: Untuk Siapa dan Untuk Apa” yang ditayangkan melalui YouTube Katadata.co.id.

Ia mencontohkan, penggunaan bank tanah adalah untuk kepentingan umum seperti taman kota hingga lapangan olah raga. Selain itu, bank tanah juga dapat digunakan untuk perumahan murah bagi pekerja di perkotaan.

Bukan itu saja, bank tanah juga dapat digunakan untuk menyerap investasi yang diperlukan untuk penyerapan tenaga kerja hingga proses alih teknologi. Sebelumnya, masalah tanah pernah membuat Indonesia kehilangan investasi besar.

Ia mencontohkan, pada 2014, saat Joko Widodo masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Foxconn berminat menanamkan modal dengan penyerapan tenaga kerja hingga 30 ribu orang. Namun, rencana itu gagal terealisasi karena pemerintah tidak bisa menyediakan tanah di Ibu Kota. Perusahaan Taiwan yang memproduksi iPhone itu akhirnya membuka pabrik di Malaysia.

Di pihak lain, Samsung datang ke Vietnam dan diberikan tanah ribuan hektare tanpa sewa oleh pemerintah selama 99 tahun. “Samsung yang kita pakai sekarang ini sebagian besar buatan Vietnam,” kata Sofyan.

Selain lebih maju soal bank tanah, Vietnam juga telah membuat undang-undang sejenis omnibus law untuk menyederhanakan perizinan usaha di negaranya sejak 2007 lalu. Berikut adalah Databoks pertumbuhan investasi Vietnam:

Ia menjelaskan, bank tanah akan mengelola tanah terlantar. Artinya, tanah tersebut sudah diberikan hak oleh negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak digunakan, sesuai tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement