Temui Jokowi, Komnas HAM Minta Ada Perpres Kebebasan Beragama

Rizky Alika
16 November 2020, 15:38
Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi COVID-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020).
ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.
Sejumlah pengunjung menikmati suasana senja di sekitar GBIP Immanuel atau Gereja Blenduk di tengah pandemi COVID-19 di Kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Presiden Joko Widodo pada Senin (16/11). Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengusulkan kepada Jokowi untuk merancang Peraturan Presiden mengenai kebebasan beragama.

"Kami menginginkan satu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan keagamaan mereka," kata Taufan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11).

Advertisement

Ia menyebutkan, perlu ada revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada saat ini. Adapun, aturan yang telah diterbitkan mengenai kebebasan beragama ialah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

Usulan tersebut didasari pada tren intoleransi yang terjadi belakangan ini. Salah satunya, gangguan yang dialami oleh kelompok masyarakat saat melakukan ibadah atau membangun rumah ibadah.

Taufan menyatakan, Jokowi telah menyambut baik atas usuulan tersebut. Hal ini diharapkan bisa menjadi solusi dalam masalah intoleransi dalam beribadah.

Selain itu, Komnas HAM juga membahas hasil temuannya terhadap kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Taufan mengatakan, pihaknya akan melakukan dialog damai terkait kasus tersebut dengan dukungan dari Jokowi.

Komnas HAM pun berharap, pemerintah dapat bersinergi untuk menyelesaikan masalah Papua dengan komprehensif. Sebab, kasus kekerasan yang kerap terjadi itu harus segera dihentikan. "Dari situlah kemudian bisa dicarikan solusi damai persoalan Papua dan tadi Bapak Presiden menyambut baik usulan Komnas HAM," ujar dia.

Ia pun menyebutkan, Jokowi akan mendukung langkah Komnas HAM secara politik dan kelembagaan. Komnas HAM pun berharap pemerintah dan tokoh-tokoh Papua dapat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement