Luhut ke AS, RI Dapat Pendanaan Rp 10 Triliun untuk Infrastruktur
Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai US$ 750 juta atau setara Rp 10,5 triliun (kurs Rp14.070/USD).
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi mewakili Pemerintah Indonesia, dan Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed, yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kesepakatan kerja sama baru ini meningkat dari nilai kesepakatan sebelumnya sebesar US$ 500 juta pada 2017–2018. “MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” kata Lutfi, seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (19/11).
Lutfi menjelaskan, hubungan bilateral Indonesia dan Negeri Paman Sam didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat kedua negara, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan.
Sementara itu, Luhut menyatakan optimistis terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS. Selain kesepakatan tersebut, Indonesia juga mendapatkan perpanjangan fasilitas pembebasan bea masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS (Generalized System of Preferences/GSP).
Berikut adalah Databoks investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia:
Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed menyebutkan, perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan guna memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan di Indonesia.