Genjot Industri Pangan Lewat Swasta, Holding BUMN hingga Food Estate

Pingit Aria
19 November 2020, 18:14
Petani menanam padi di areal sawah terasering desa Bantaragung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian menargetkan produksi padi musim tanam I (MT I) Oktober 2020 hingga Maret 2021 sebesar 20 juta ton setara beras
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/hp.
Petani menanam padi di areal sawah terasering desa Bantaragung, Sindangwangi, Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (14/11/2020). Kementerian Pertanian menargetkan produksi padi musim tanam I (MT I) Oktober 2020 hingga Maret 2021 sebesar 20 juta ton setara beras berdasarkan luas tanam mencapai 8,2 juta hektar.

Sektor pertanian dan pangan bisa menjadi kunci pendorong pemulihan ekonomi nasional. Kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta untuk memberdayakan petani.

Dari sisi regulasi, kalangan pengusaha menilai percepatan investasi di sektor pertanian dan pangan dapat dilakukan implementasi kemudahan usaha yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe. Ia berharap agar kementerian teknis dapat menggandeng pelaku usaha untuk segera menyusun peraturan-peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

“Dengan terbitnya peraturan-peraturan pelaksana tersebut maka Undang-Undang Cipta Kerja bisa diimplementasikan,” dalam Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Kamis (19/11).

Juan mencontohkan, di sektor peternakan, Kadin mengusulkan ditetapkannya Peraturan Pemerintah berdasarkan asas ekonomi dan protokol kesehatan veteriner sehingga meningkatkan daya saing hasil budidaya peternakan dalam negeri beserta produk turunannya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi Lukman mengatakan, saat ini industrinya kekurangan bahan baku. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mendorong kemudahan berusaha diharapkan bisa mengatasi permasalahan di sektor pangan.

Implementasi undang-undang tersebut bisa diperkuat dengan upaya kemitraan para pelaku ekonomi melalui skema public private partnership (PPP). “Sinergi itu penting agar “Indonesian Dream” value creations for the next 1 trillion dollars bisa tercapai,” ujar Adhi.

Berikut adalah Databooks mengenai berbagai sektor industri yang terdampak pandemi, termasuk pertanian hingga pangan:

Adhi melanjutkan, upaya lainnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar-stakeholder terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir.

Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu (1) Petani mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar, (2) Pendampingan kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice, (3) Kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan, (4) Jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker). 

Inclusive closed loop sudah berhasil diterapkan di industri minyak sawit dan bisa diduplikasi pada komoditas pertanian lainnya, perikanan dan peternakan,” kata Adhi. 

Saat ini, Kadin bersama 16 pihak mulai petani, koperasi, akademisi, perusahaan swasta, perbankan, pemerintah pusat dan daerah hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang melakukan proyek percontohan closed loop dengan petani cabai di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

BUMN Pangan

Di pihak lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kementerian BUMN menyatakan, untuk mencapai ketahanan pangan perlu juga membangun ekosistem usaha yang sehat untuk semua pelaku ekonomi, termasuk petani. Kosep inti-plasma yang suskes di masa lalu perlu dipertahankan dan diperbaharui.

Konsep inti-plasma ini juga bisa membantu penyerapan tenaga kerja, selain juga membantu petani untuk meningkatkan kesejahteraannya. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menciptakan lapangan kerja. Harus dibantu, salah satu caranya di sektor pangan melalui skema Inti dan Plasma,” ujarnya.

Erick mengatakan, BUMN juga akan berperan dalam mencapai ketahanan pangan melalui pembentukan klaster BUMN pangan. Klaster BUMN ini bertujuan untuk mengembangkan industri pangan nasional, baik untuk pemenuhan pasar domestik, substitusi impor, peningkatan ekspor serta meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Video Pilihan
Loading...
Advertisement

Artikel Terkait