Urgensi Menunda Libur Panjang Akhir Tahun Demi Tekan Corona
Libur panjang dengan adanya cuti bersama di antara Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 seolah menjadi ancaman. Sebab, di tengah pandemi Covid-19 yang belum berlalu, tingginya mobilitas dan aktivitas liburan masyarakat dapat memicu penularan virus corona.
Pemerintah pun meninjau kemungkinan memberi rekomendasi kebijakan soal libur panjang akhir tahun Desember 2020. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, keputusan libur panjang sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan, yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M).
“Apabila masyarakat tidak mematuhi protokol sehingga kasus meningkat, maka tentu ada konsekuensi terhadap keputusan yang diambil pemerintah terkait masa libur akhir tahun," kata Wiku dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11).
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum membuat keputusan terkait dengan libur dan cuti bersama akhir tahun. Bagaimanapun, ia yakin keputusan apapun yang diambil nantinya dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penularan corona. "Ingat, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah menunda cuti bersama lebaran. Maka, pada pada akhir Desember 2020 hingga awal Januari 2021 ada masa liburan hingga 11 hari. Rinciannya: 24 Desember cuti bersama, 25 Desember hari Natal, 28-31 Desember cuti bersama, lalu tahun baru pada 1 Januari 2020. Selain itu, ada empat hari libur akhir pekan pada 26-27 Desember 2020 dan 2-3 Januari 2021.
Secara historis, libur panjang yang terjadi pada 28 Oktober-1 November 2020 telah mengakibatkan lonjakan kasus virus corona Covid-19 di Indonesia. Bahkan, kasus corona secara harian sempat mencapai 5.444 orang pada Jumat (13/11) atau 12 hari setelah masa libur panjang berakhir.
Jumlah kasus corona tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi corona melanda Tanah Air pada Maret 2020. Sebelumnya, angka harian tertinggi terjadi pada 8 Oktober 2020 dengan 4.850 kasus.
Sejumlah daerah yang menjadi tujuan wisata favorit, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, kelimpahan lonjakan kasus corona tersebut. Ini dibuktikan dengan jumlah kasus aktif corona di Jawa Barat yang mencapai 10.477 orang per 14 November 2020. Angka kasus aktif tersebut merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Sementara di Jawa Tengah, kasus aktif corona mencapai 7.895 orang. Jumlah kasus aktif itu membuat Jawa Tengah berada di posisi kedua tertinggi setelah Jawa Barat.
Melonjaknya kasus corona usai libur panjang tersebut pun memunculkan kekhawatiran publik. Pasalnya, Indonesia masih memiliki masa libur panjang pada 24-31 Desember 2020.
Alhasil, wacana untuk menunda libur panjang pada akhir tahun 2020 pun mencuat di tengah masyarakat. Epidemiolog dari Universitas Airlangga Laura Navika Yamani sepakat dengan wacana menunda libur panjang tersebut.
Menurut Laura, penundaan libur panjang perlu dilakukan mengingat banyak daerah yang kini sudah tidak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, pemerintah sudah sulit untuk melarang mobilitas masyarakat.
Padahal, Laura menilai mobilitas masyarakat justru meningkat tinggi selama libur panjang. Data Google Mobility Report menunjukkan mobilitas warga Indonesia ke taman, retail dan rekreasi, toko grosir dan farmasi, serta stasiun transit meningkat ketika masa libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.
"Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, maka ada potensi untuk terjadi kerumunan di tempat-tempat umum," kata Laura kepada Katadata.co.id, Jumat (20/11).
Hal senada disampaikan epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Menurut Dicky, pemerintah perlu mempertimbangkan wacana tersebut agar lonjakan kasus corona tak kembali terjadi di masa mendatang.
Jika tetap ada libur akhir tahun, Dicky menyarankan hal tersebut dilakukan dalam waktu singkat. "Libur satu atau dua hari, tapi di rumah, tidak keluar daerah," kata Dicky kepada Katadata.co.id.
Selain itu, Dicky meminta pemerintah bisa membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan ketika libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Pemerintah, lanjut Dicky, harus belajar dari Tiongkok yang melarang warganya di Wuhan untuk bepergian ke luar kota saat dilanda wabah corona.
Seiring hal tersebut, pemerintah juga diminta untuk meningkatkan kapasitas tes dan penelusuran kontak erat kasus corona di dalam negeri. Lebih lanjut, pemerintah diharapkan bisa semakin gencar mengampanyekan penerapan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Harus dari sekarang dilakukan langkah-langkah upaya penyadaran dengan strategi komunikasi risiko yang tepat. Ini supaya bisa dipahami dan dilakukan oleh semua," kata dia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan