Istana Puji Anies Baswedan, Tokoh Publik Diminta Terbuka Soal Covid-19

Rizky Alika
1 Desember 2020, 18:34
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan.

Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membuka informasi terkait dirinya yang terpapar Covid-19 kepada publik. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pejabat yang terpapar virus corona harus terbuka kepada publik.

"Bila memiliki risiko terhadap lingkungan, maka harus disampaikan kepada publik," kata Moeldoko di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (1/12).

Advertisement

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Said Aqil Siradj merupakan bentuk tanggung jawab yang sangat tinggi. Dengan demikian, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaannya.

Selain itu, keterbukaan tersebut akan memudahkan proses penelusuran kontak (tracing). Ia menambahkan, figur publik perlu bersikap terbuka mengenai hasil tes usap (swab test) Covid-19, terutama jika mereka telah melakukan kontak dengan berbagai pihak. Selain itu, sikap terbuka para tokoh masyarakat ini juga dapat menghindari stigma negatif di tengah masyarakat.

Di KSP, lanjut dia, tes usap dilakukan secara rutin sebelum bertemu dengan Jokowi. "Hampir setiap minggu kami swab test," ujar dia.

Bila ditemukan ada pihak yang positif tertular Covid-19, tracing akan dilakukan pada lingkungan tersebut. Selain itu, laporan juga akan dilakukan kepada Menteri Kesehatan dan seluruh aparat yang terlibat dalam pelaksanaan tracing.

Ia pun menegaskan, hal itu bertujuan untuk memenuhi tanggung jawab moral kepada setiap orang. Bila orang yang positif Covid-19 masih berkomunikasi dengan orang lain, ia akan memberikan risiko bagi masyarakat sekitar.

"Berarti, seseorang itu tidak punya tanggung jawab sosial," katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement